Manusia
dan Keadilan
Keadilan
menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan
diartikan sebagai titik tengah dua orang atau benda. Dan kedua orang atau kedua
benda tersebut harus mempunyai porsi atau ukuran yang sama itu yang dinamakan
adil dan jika tidak seukuran itu namanya ketidak adilan.
Setiap
kehidupan manusia dalam melakukan aktifitas nya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita
mengalami perlakuan yang adil dari aktifitas yang kita lakukan. Setiap diri Manusia
pasti pasti terdapat suatu dorongan untuk berbuat jujur namu untuk
melakukan kejujuran itu sangat sulit
banyak kendala yang harus dihadapi, seperti keadaan atau situasi dan banyak
kendala nya yang harus dihadapi, keadaan dan situasi, permasalahan bahkan sikap
moral.
Keadilan
merupakan pengakuan dan perbuatan yang
seimbang antara hak dan kewajiaban, tidak memihak sebelah atau pun
sewenang-wenang.
Manusia dan Pandangan Hidup
Setiap
manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena
itu ia menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu diperjelaskan pula apa
arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan
hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut
waktu dan tempat hidupnya.
Pandangan
hidup yang berasal dari agama yaitu pandngan hidup mutlak. Pandangan hidup yang
berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yangbterdapat pada
negara tersebut. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang
relatif kebenarannya.
Tujuan
pandangan hidup untuk tercapai kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang
membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah
kerja keras dengan kemapuan akal, kemapuan jasmani, dan kepercayaan kepada
tuhan.
Daftar Pustaka :
https://docs.google.com/open?id=0B1bJQ4K-d18aTjBZeEVxaHZEWVE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar